KATEGORI
SPONSOR
SEMINAR
KESEHATAN :
I.
KATEGORI
SPONSOR TUNGGAL
a. Bersedia
menandai 100% dari total dana yang diperlukan.
FASILITAS
a. Pemasangan
nama dan logo perusahaan pada spanduk yang ada diseluruh rangkaian kegiatan.
b. Pemasangan
spanduk dari pihak sponsor disekitar areal kegiatan.
c. Sponsor
diperkenankan membagikan produknya kepada para peserta dengan koordinasi dari
panitia pelaksana.
d. Penyebutan
nama sponsor secara berulang-ulang pada seluruh rangkaian acara.
e. Bisa
melakukan persentasi produk pada saat selingan acara dengan koordinasi dari
panitia pelaksana .
f. Hal
lain yang telah disepakati pada perjanjian sponsorship.
g. Pemberian
piagam penghargaan atas kerjasamanya
II.
KATEGORI
SPONSOR UTAMA
a. Bersedia
mendanai 70% atau lebih dari total dana yang diperlukan
b. Bersedia
membantu penyediaan sarana penunjang kegiatan
FASILITAS
a. Pemasangan
nama dan logo perusahaan pada spanduk yang ada diseluruh rangkaian kegiatan
b. Pemasangan
spanduk dari pihak sposor disekitar areal kegiatan
c. Sponsor
diperkenakan membagikan produknya kepada para peserta dengan koordinasi dari
panitian pelaksana
d. Penyebutan
nama sponsor secara berulang-ulang pada seluruh rangkaian acara
e. Hal-hal
lain yang telah disepakati pada perjanjian sponsorship
f. Pemberian
piagam penghargaan atas kerjasamanya
III.
KATEGORI
SPONSOR PEMBANTU
a. Memberikan
bantuan dana sebesar 30% dari total dana yang diperlukan .
b. Bersedia
memberikan bantuan dalam untuk doorprize maupun merchandise
FASILITAS
a. Pemasangan
nama dan logo perusahaan pada spanduk yang ada diseluruh rangkaian kegiatan
b. Sponsor
diperkenankan membagikan produknya kepada para peserta dengan koordinasi dari
panitia pelaksana.
c. Penyebutan
nama sponsor secara berulang-ulang pada seluruh rangkaian acara.
d. Bisa
melakukan persentasi produk pada saat selingan acara dengan koordinasi dari
panitia pelaksana .
e. Hal
lain yang telah disepakati pada perjanjian sponsorship.
f. Pemberian
piagam penghargaan atas kerjasamanya.
IV.
KATEGORI
SPONSOR PELENGKAP
a. Memberikan
bantuan dana sebesar minimal 10% proses pendanaan kegiatan
b. Membantu
penyediaan konsumsi dari seluruh rangkaian kegiatan.
FASILITAS
a. Pemasangan
nama dan logo perusahaan pada spanduk yang ada diseluruh rangkaian kegiatan
b. Penyebutan
nama sponsor secara berulang-ulang pada seluruh rangkaian acara.
c. Hal
lain yang telah disepakati pada perjanjian sponsorship.
d. Pemberian
piagam penghargaan atas kerjasamanya.
V.
DONATUR
SUKARELA
Perusahaan atau perseorangan yang
bersedia memberikan dana tanpa imbalan tertentu dari panitia, panitia akan
tetap memberikan piagam penghargaan atas bantuan dan partisipasinya.
Persyaratan diatas dapat diubah
dengan kesepakatan kedua belah pihak dan hal-hal lain yang belum diatur, akan
ditentukan kemudian berdasarkan kesepakatan antara pihak panitia pelaksana
dengan sponsor. Terima kasih atas perhatian anda.
Sukawati, Februari
2013
Panitia Pelaksana Seminar Kesehatan
Ketua
Juragan,
BalasHapusizin copast.
terima kasih
AWS